Foto
Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:24 WIB

Mario Dandy Menangis saat Bacakan Pledoi, Doakan David Ozora Segera Pulih

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo membacakan pledoi saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, membacakan pledoi atau nota pembelaan saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Dalam sidang pembacaan pledoi tersebut terdakwa Mario Dandy Satriyo menyampaikan kekecewaannya terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuntutan pidana maksimal berupa penjara 12 tahun akibat menganiaya David Ozora, 17.

Advertisement

Terdakwa yang membacakan pleidoi sambil menangis tersebut juga berharap majelis hakim memberikan hukuman yang adil.

Mario juga menambahkan dirinya merasa bersalah dan memohon ampun kepada Tuhan sambil mendoakan agar korban segera pulih serta meminta maaf kepada orang tua.

Suasana sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

 

Advertisement
Terdakwa kasus penganiaya terhadap David Ozora menyerahkan nota pembelaan kepada hakim pada sidang di PN Jakarta Selatan. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif