Pengguna sepeda motor melanggar lalin di area tanda larangan untuk berputar arah di Jalan Ahmad Yani, Kartasura, Jumat (25/1/2013). Aktivitas tersebut dilakukan dengan alasan untuk mempersingkat jarak tempuh perjalanan.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif