SOLOPOS.COM - Petugas melipat kursi tamu undangan saat pembubaran acara resepsi pernikahan di Mojosongo, Solo, Minggu (12/9/2021). Resepsi pernikahan yang melanggar prokes yakni tanpa jaga jarak, tidak dibatasi tamu undangan, dan terlihat sejumlah tamu undangan tanpa masker dibubarkan langsung oleh Satgas Covid-19 Kota Solo. (Solopos/Nicolous Irawan)
Solopos.com, SOLO — Satgas Covid-19 Kota Solo membubarkan resepsi pernikahan yang digelar warga karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) di Mojosongo, Jebres, Solo, Minggu (12/9/2021). Resepsi pernikahan melanggar prokes yakni tanpa jaga jarak, tidak dibatasi tamu undangan, dan terlihat sejumlah tamu undangan tanpa masker dibubarkan langsung oleh Satgas Covid-19 Kota Solo. Beberapa tamu yang melihat kedatangan petugas langsung meninggalkan lokasi. Petugas langsung menemui pemilik rumah untuk memberikan imbauan. Petugas juga meminta para tamu untuk pulang dan menghentikan semua kegiatan resepsi karena Kota Solo masih dalam PPKM Level 3.