Seorang warga melintas pada salah satu tanah pemakaman di Gawanan, Colomadu, Karanganyar, Senin (4/3/2013). Kepala Desa Gawanan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Murdiyanto siap merancang peraturan desa (perdes) tentang tanah makam di desanya. Karena pihaknya tak mau warga Gawanan sebagai tuan rumah kesulitan memakamkan jenazahnya di tanah sendiri.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif