Tim pengacara tiga terdakwa berkas keempat atas nama Sersan Mayor Rokhmadi, Sersan Mayor Muhammad Zaenuri, dan Sersan Kepala Sutar anggota grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro membacakan duplik atau tanggapan replik oditur dalam sidang lanjutan atas kasus penyerangan tahanan Lapas Kelas II-B Sleman di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Kamis (22/08/2013). Sidang putusan berkas pertama atas nama Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, Kopral Satu Kodik dan berkas kedua atas nama Sersan Satu Tri Juwanto, Sersan Satu Anjar Rahmanto, Sersan Satu Marthinus Roberto Paulus, Sersan Satu Herman Siswoyo, Sersan Satu Suprapto akan diputuskan pada Kamis (05/09/2013). Seentara untuk berkas ketiga atas nama Sersan Dua Ikhmawan Supraptodan berkas keempat akan diputuskan pada Jumat (06/09/2013).