Polisi Polsek Laweyan meminta keterangan pelaku pencurian sepeda lipat, Gunawan bin Kristianto, 56 di Mapolsek Laweyan Solo, Jumat (8/3/2013). Pelaku yang ditangkap anggota Polsek Laweyan setelah diketahui mencuri sepeda milik Diyah Puspita, 12 di Pajang tersebut mengaku terpaksa mencuri untuk membayar hutang.

PromosiPramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi