Polisi Polsek Laweyan meminta keterangan pelaku pencurian sepeda lipat, Gunawan bin Kristianto, 56 di Mapolsek Laweyan Solo, Jumat (8/3/2013). Pelaku yang ditangkap anggota Polsek Laweyan setelah diketahui mencuri sepeda milik Diyah Puspita, 12 di Pajang tersebut mengaku terpaksa mencuri untuk membayar hutang.
PromosiPramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia