Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Jakarta, Selasa (02/10/2012). Muhaimin Iskandar menegaskan menegaskan, pihaknya telah melakukan pertemuan terkait dengan tuntutan buruh menghapus outsourcing. Hasilnya, perusahaan tidak boleh mempekerjakan buruh outsourcing pada proses produksi langsung.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif