Foto
Kamis, 14 Februari 2013 - 08:00 WIB

MENANGIS USAI DENGARKAN VONIS

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Terdakwa kejadian kecelakaan maut, Supriyanto (baju putih, membungkuk) menenangkan istrinya yang menangis seusai mendengarkan vonis yang diterimanya pada persidangan di ruang sidang pengadilan
negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (13/2/2013). Majelis hakim pengadilan negeri (PN) Sukoharjo memvonis
terdakwa Supriyanto, 32, sopir bus Al Amin, tiga tahun 10 bulan dikurangi selama ditahan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif