Solopos.com, PEKANBARU — Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar untuk melindungi konsumen dari ancaman kesehatan dan industri dalam negeri. Pemusnahan dilakukan di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, Jumat 17/3/2023).
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
Pemusnahan sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada Rabu (15/3) dalam pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri yang mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.