Foto
Jumat, 9 Juni 2023 - 17:09 WIB

Mendag Musnahkan Barang Impor Ilegal dari China dan Thailand Senilai Rp13,3 M

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) menunjukan barang bukti busbar (pelat) tembaga ilegal asal Tiongkok yang akan dimusnahkan di kawasan industri Keroncong, Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023). (Antara/Muhammad Iqbal)

Solopos.com, TANGERANG — Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menujukkan sejumlah barang impor ilegal sebelum dimusnahkan bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) di kawasan industri Keroncong, Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023).

Kementerian Perdagangan memusnahkan barang impor ilegal berupa busbar (pelat) tembaga, hasil hutan, permen, bibit minyak wangi yang di impor dari China dan Thailand senilai Rp13,3 miliar selama periode Januari hingga Mei 2023.

Advertisement

Mendag menyampaikan, barang ilegal merugikan negara karena berhubungan dengan pendapatan pajak. Selain itu, barang ilegal dapat mengganggu pergerakan ekonomi Indonesia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) bersama Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang (kedua kanan) melihat barang bukti bibit minyak wangi ilegal asal Thailand yang akan dimusnahkan di kawasan industri Keroncong, Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023). (Antara/Muhammad Iqbal)

 

Petugas Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan menata barang bukti permen ilegal yang akan dimusnahkan di kawasan industri Keroncong, Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023). (Antara/Muhammad Iqbal)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif