SOLOPOS.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) menunjukan barang bukti busbar (pelat) tembaga ilegal asal Tiongkok yang akan dimusnahkan di kawasan industri Keroncong, Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023). (Antara/Muhammad Iqbal)
Solopos.com, TANGERANG — Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menujukkan sejumlah barang impor ilegal sebelum dimusnahkan bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) di kawasan industri Keroncong, Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023).
Kementerian Perdagangan memusnahkan barang impor ilegal berupa busbar (pelat) tembaga, hasil hutan, permen, bibit minyak wangi yang di impor dari China dan Thailand senilai Rp13,3 miliar selama periode Januari hingga Mei 2023.
Advertisement
Mendag menyampaikan, barang ilegal merugikan negara karena berhubungan dengan pendapatan pajak. Selain itu, barang ilegal dapat mengganggu pergerakan ekonomi Indonesia.