Solopos.com, JAKARTA —Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik penjabat (Pj) gubernur dan meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) provinsi di Papua, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

PromosiPemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Tiga provinsi baru di Papua yang diresmikan yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Peresmian itu ditandai dengan pemukulan tifa oleh Tito bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat.

Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, setelah DPR mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua tersebut pada 30 Juni 2022. RUU DOB ketiga provinsi itu kemudian disahkan Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022.

 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) didampingi Wakil Menteri John Wempi Wetipo (kiri) dan anggota Komisi II DPR yang juga mantan Ketua Pansus Revisi UU Otonomi Khusus Papua Komarudin Watubun (kedua dari kanan) memukul tifa saat peresmian tiga daerah otonom baru (DOB) Papua dan pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) menandatangani berita acara pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi