CATEGORY
Redaksi Solopos.com / Is Ariyanto | SOLOPOS.com
SOLOPOS.COM - MENDENGARKAN PUTUSAN
MENDENGARKAN PUTUSAN
Terdakwa kasus percobaan penggelapan, Syaiful Bahri (kanan) mendengarkan putusan vonis hakim saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (9/10/2013). Syaiful Bahri divonis bersalah oleh hakim dan dijatuhi hukuman selama 6 bulan.