Foto
Selasa, 7 Mei 2013 - 23:00 WIB

MENGADU KE LBH YOGYAKARTA

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Orang tua Riya Puspita Restanti, korban pemerkosaan, pembunuhan dan pembakaran, Setyo Hidayat (tengah) dan Rismiyati (kanan) mengadukan lambannya penanganan kasus pembunuhan dan perkosaan anaknya kepada LBH Yogyakarta di Jalan Ngeksigondo, Yogyakarta, Selasa (07/05/2013). LBH menyesalkan tidak dimasukkanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam salah satu pasal yang menuntut tujuh tersangka dalam perkara ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif