MENGAMANKAN BARANG BUKTI

MENGAMANKAN BARANG BUKTI

PromosiKanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Polisi mengamankan barang bukti berupa kompor dan tabung gas ukuran 3kg di Mapolsek Serengan, Solo, Selasa (27/8/2013). Dua korban Sarmi, 39 dan Hakim Jefri, 37 mengalami luka bakar diduga akibat selang refrigerator tabung gas elpiji yang bocor di rumahnya, Joyontakan, Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi