Bambang Saptono yang mewakili Gerakan Rakyat Anti Korupsi mengirimkan peti mati ke Mahkamah Konstitusi melalui Kantor Pos Besar, Solo, Selasa (8/10/2013). Hal itu sebagai bentuk keprihatinan atas carut marutnya penegakan hukum di Indonesia, terlebih dengan ditangkapnya Ketua MK non aktif, Akil Mochtar oleh KPK.
Rekomendasi