Foto
Sabtu, 4 Mei 2013 - 03:00 WIB

MENINDAK PENGENDARA

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Polisi menindak pengendara di kawasan Balaikota di Jalan Jendral Sudirman, Solo, Kamis (2/5/2013). Pengendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas dan kelengkapan mengemudi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Peraturan Lalu Lintas
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif