SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi
Polisi menindak pengendara di kawasan Balaikota di Jalan Jendral Sudirman, Solo, Kamis (2/5/2013). Pengendara wajib mematuhi peraturan lalu lintas dan kelengkapan mengemudi.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif