Terdakwa kasus perkosaan, Supri (kanan) dan Fendi menutup mukanya saat berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (13/2/2013). Supri divonis hukuman kurungan penjara tujuh tahun, sedangkan Fendi tiga tahun.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif