MIRANDA KEMBALI DIPERIKSA-– Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Miranda Goeltom kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (20/6/2012). Miranda diperiksa dalam kasus dugaan suap untuk menggiring suara Komisi IX DPR RI periode 1999-2004, memenangkan Miranda.
PromosiIsra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler