Foto
Kamis, 15 September 2022 - 17:54 WIB

MKD DPR Hentikan Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Effendi Simbolon

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menunjukkan surat putusan seusai sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya "TNI seperti gerombolan" oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menghadiri sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya “TNI seperti gerombolan” oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Sidang putusan dugaan pelanggaran etik dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Trimedya Panjaitan, didampingi pimpinan lainnya Habiburokhman dan Maman Imanul. Dalam sidang tersebut, MKD DPR memutuskan untuk menghentikan kasus aduan terkait ucapan dari Effendi Simbolon.

Advertisement

 

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (keempat dari kanan), didampingi pimpinan lainnya Habiburokhman (ketiga dari kanan) dan Maman Imanul (kiri) memimipin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik dari anggota Komisi I Effendi Simbolon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolonmenjalani sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapannya “TNI seperti gerombolan” oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Advertisement
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR selaku pimpinan sidang, Trimedya Panjaitan (kedua kanan) memberikan surat putusan kepada anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon (kiri) saat sidang putusan dugaan pelanggaran etik terkait ucapan “TNI seperti gerombolan” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif