Solopos.com, BANDUNG — Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum disambut para simpatisan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).

PromosiPramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani hukuman 9 tahun 3 bulan penjara.

Saat keluar, Anas menyapa sejumlah tokoh yang hadir yakni anggota DPR Saan Mustopa, Rifqi Karsayuda, I Gede Pasek Suardika, dan sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

 

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan pidato seusai keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). (Antara/Novrian Arbi)

 

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyapa pendukungnya saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). (Antara/Novrian Arbi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi