SOLOPOS.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) berjalan meninggalkan Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023). (Antara/Novrian Arbi)
Solopos.com, BANDUNG — Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum disambut para simpatisan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani hukuman 9 tahun 3 bulan penjara.
Advertisement
Saat keluar, Anas menyapa sejumlah tokoh yang hadir yakni anggota DPR Saan Mustopa, Rifqi Karsayuda, I Gede Pasek Suardika, dan sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).