Solopos.com, PEKALONGAN — Sejumlah pasangan pengantin mengikuti nikah massal di kompleks Pemkot Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).

PromosiAlarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2023, Pemerintah Kota Pekalongan memfasilitasi 10 pasang nikah siri mengikuti nikah massal sehingga mendapatkan status pernikahan yang legal secara hukum dan undang-undang.

 

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid (kedua dari kiri) didampingi Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Inggit Soraya (kiri) menyerahkan berkas nikah kepada pasangan pengantin saat nikah massal di kompleks Pemkot Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023). (Antara/Harviyan Perdana Putra)

 

Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2023, Pemerintah Kota Pekalongan memfasilitasi 10 pasang nikah siri mengikuti nikah massal. (Antara/Harviyan Perdana Putra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi