SOLOPOS.COM - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Ketua Harian dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (kedua dari kiri), Ketua Bappilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto (tengah) dan Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus (kedua dari kanan) disaksikan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali (kanan) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).(Antara/Galih Pradipta)
Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian dan penetapan nomor urut tujuh belas partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam. Acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 dilakukan di halaman Kantor KPU RI, Jakarta.
Sebelumnya, sebagaimana merujuk Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu, penentuan nomor urut partai peserta Pemilu 2024 dilakukan melalui dua mekanisme.
Advertisement
Pertama, bagi sembilan partai di parlemen, mereka diizinkan menggunakan nomor urut lama seperti di Pemilu 2019 atau memilih undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia. Kedua, bagi partai non-parlemen, mereka diharuskan untuk mengikuti undian.
KPU sebelumnya telah mengumumkan tujuh belas partai yang akan mengikuti Pemilu 2024 itu setelah mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilu 2024.