Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in (paling kanan), didampingi Walikota Solo, Fx Hadi Rudyatmo,Wakil Walikota Solo,Achmad Purnomo, dan Kasatlantas Solo, Kompol Matrius menandatangani Mou Tertib Lalu Lintas di ruang rapat kantor Balaikota, Solo, Rabu (1/5/2013). Pertemuan itu bertujuan mewujudkan tertib lalu lintas di kota Solo dengan maraknya pelajar yang belum memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif