Foto
Rabu, 26 Juni 2013 - 22:00 WIB

MUSNAHKAN OBAT ILEGAL

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Petugas Balai Besar Pengawas Obat & Makanan DIY memusnahkan beragam jenis obat ilegal dan kedaluwarsa senilai Rp2 miliar di halaman gedung Graha Wana Bhakti Yasa, Jalan Kenari, Yogyakarta, Rabu (26/06/2013). Produk-produk ilegal maupun kedaluwarsa tersebut merupakan temuan BBPOM DIY sejak 2009 hingga 2012 yang berasal dari konsumen, pedagang, hingga produsen saat BBPOM DIY melakukan pengawasan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif