Foto
Rabu, 8 September 2021 - 12:55 WIB

Napiter Ikrar Setia Kepada NKRI di Lapas Slawi Tegal

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Narapidana tindak pidana teorisme Achmad Taufikurrahman seusai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021). (Antara/Oky Lukmansyah)

Solopos.com, TEGAL — Narapidana tindak pidana teorisme (Napiter) Achmad Taufikurrahman mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021). Napiter Achmad Taufikurrahman jaringan JAD yang divonis selama empat tahun dalam kasus tindak pidana terorisme tersebut mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

 

Advertisement
Narapidana tindak pidana teorisme Achmad Taufikurrahman (tengah) berjalan usai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021). (Antara/Oky Lukmansyah)

 

Narapidana tindak pidana teorisme Achmad Taufikurrahman  memakai masker merah putih seusai mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas II B Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021). (Antara/Oky Lukmansyah)

 

Napiter Achmad Taufikurrahman jaringan JAD yang divonis selama empat tahun dalam kasus tindak pidana terorisme tersebut mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. (Antara/Oky Lukmansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif