Narkoba sabu-sabu beredar luas di Jateng.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap tiga tindak pidana pengedaran narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba). Dua kasus pengedaran narkoba jenis sabu-sabu diungkapkan BNN Jateng di Pekalongan dan Jepara dengan tersangka LS dan F. Satu kasus lainnya adalah upaya penyelundupan paket narkoba jenis sabu-sabu ke LP Narkotika Nusakambangan dengan tersangka AS dan PS.
Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru, Selasa (14/3/2017), menggelar jumpa pers untuk ekspose ketiga kasus itu di Kota Semarang, Jateng. Keempat tersangka kasus narkoba Jateng itu dipertemukan dengan wartawan, namun tanpa transparansi identitas mereka.
KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya