Narkoba jenis sabu-sabu di Jateng dikirim via travel.

PromosiMudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru (kanan) memaparkan kronologi pengungkapan kasus peredaran narkotik jenis sabu-sabu yang dikirim via jasa travel di Semarang, Selasa (1/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru (kanan) memaparkan kronologi pengungkapan kasus peredaran narkotik jenis sabu-sabu yang dikirim via jasa travel di Semarang, Selasa (1/8/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pengiriman narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) ke Jawa Tengah (Jateng) yang dilakukan melalui jasa travel, Selasa (1/8/2017), diungkapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jateng di hadapan publik di Kota Semarang. Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Tri Agus Heru menunjukkan juga empat tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut neserta kronologi penangkapan mereka. Dari keempat tersangka berinisial BB (narapidana LP Pati), YAI, RH dan ADY, yang ditangkap di Semarang dan Blora tersebut, BNN berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 50 gram.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi