Foto
Rabu, 3 Januari 2018 - 01:50 WIB

FOTO NARKOBA SEMARANG : Ganja Bikin Terancam Bui Seumur Hidup

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 10 kg, Saddam Husain, diadili di PN Semarang, Jateng, Selasa (2/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Narkoba jenis ganja gagal dibawa ke Semarang.

Terdakwa kasus peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 10 kg, Saddam Husain (kiri), berunding dengan penasihat hukumnya di PN Semarang, Jateng, Selasa (2/1/2018). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Advertisement

Ketahuan memiliki narkotika jenis ganja kering seberat 10 kg yang dikemas dalam bungkus kopi, membuat Saddam Husain harus menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2018). Jaksa penuntut umum dalam sidang perdana itu mendakwa Saddam Husain melakukan permufakatan jahat dalam tindak pidana peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) yang berkonsekuensi hukuman penjara hingga seumur hidup.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif