Obat ilegal Rp3,4 miliar dimusnahkan BPOM Semarang.

Promosi204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

BPOM Semarang mekusnahkan berbagai jenis obat dan jamu ilegal hasil penyitaan selama periode 2016-2017 senilai Rp3,4 miliar di Semarang, Rabu (4/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)

BPOM Semarang mekusnahkan berbagai jenis obat dan jamu ilegal hasil penyitaan selama periode 2016-2017 senilai Rp3,4 miliar di Semarang, Rabu (4/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Rabu (4/10/2017), memusnahkan belasan ribu produk obat ilegal yang berhasil disita dari produsen dan pengedarnya. Nilai ekonomi obat-obat ilegal barang bukti kasus hasil operasi BPOM selama 2016-2017 itu mencapai Rp3,4 miliar. Dalam pemusnahan yang digelar di Kota Semarang, Jawa Tehgah itu Kepala BPOM Semarang Endang Pudjiwati mengajak serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Jateng Edy Joko Pramono, Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo, dan Wadir Reskrimsus Polda Jateng AKBP Haryo Sugiharto menyulut api.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi