PANPEL PERSIS MENJALANI PERSIDANGAN

PANPEL PERSIS MENJALANI PERSIDANGAN

PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua Panpel pertandingan Persis Solo, Roy Saputra bersama dua anggota Panpel menjalani persidangan tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (9/9/2013). Ketiga terdakwa dijatuhi hukuman denda masing-masing Rp300 ribu karena menggelar acara keramaian tanpa izin polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi