Foto
Selasa, 4 April 2023 - 05:47 WIB

Partai Demokrat Ajukan Kontra Memori PK Lawan Moeldoko

Newswire  /  Bisnis Indonesia  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) menyerahkan berkas kepada kuasa hukum Partai Demokrar Hamdan Zoelva (kedua dari kanan) usai memberikan keterangan pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Antara/Hafidz Mubarak A)

Solopos.com, JAKARTA — Partai Demokrat mengajukan kontra memori terkait dengan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung tentang pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang dilakukan kubu Moeldoko

Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa kontra memori tersebut diajukan oleh tim hukum Partai Demokrat ke PTUN pada Senin (3/4/2023) atau tepat satu bulan setelah Moeldoko mengajukan PK untuk putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kudeta Partai Demokrat.

Advertisement

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengganggap usaha Moeldoko untuk mengambil alih Demokrat sudah tak lagi menjadi persoalan yang menarik bagi para kader partai.

 

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) meneriakkan yel-yel saat memberikan keterangan pers terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung tentang pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang dilakukan kubu Moeldoko di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Antara/Hafidz Mubarak A)

 

Advertisement
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) didampingi Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya (kiri) memberikan keterangan pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Antara/Hafidz Mubarak A)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif