Foto
Sabtu, 9 Maret 2013 - 17:00 WIB

PASANG GARIS PEMBATAS

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Polisi memasang garis pembatas di tempat kejadian perkara (TKP) kasus perampokan di rumah Edi Sumaryanto, Jl Radjiman 681, Kampung Kidul Pasar RT 002/RW 005, Pajang, Laweyan Solo, Sabtu (9/3/2013). Pelaku yang berjumlah tiga orang menggasak sejumlah perhiasan dan barang berharga.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif