Foto
Senin, 22 April 2024 - 13:17 WIB

Pasangan Capres-Cawapres 01 dan 03 Hadiri Sidang Putusan PHPU di MK

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). (Antara/M Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor 01 dan 03, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo – Mahfud Md, menghadiri langsung sidang pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/4/2024).

Ganjar-Mahfud tiba bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 08.05 WIB. Sementara itu, pasangan Anies-Muhaimin tiba pada pukul 08.18 WIB. Keduanya datang bersama-sama dalam satu mobil.

Advertisement

Dalam sidang itu, hakim konstitusi membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Advertisement
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyapa awak media saat hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Penasehat hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pendapat saat mengikuti sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). (Antara/M Risyal Hidayat)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif