PBB Madiun kini tak didukung perangkat desa.

PromosiGonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Perangkat desa membawa tumpukan berkas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum diserahkan di Kantor Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (14/4/2015). Perangkat desa di kecamatan tersebut menolak tugas membantu penarikan PBB dari warga. Mereka memilih mengembalikan berkas yang antara lain berupa Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) PBB, sebagai protes ditariknya tanah bengkok dari para perangkat desa dan akan diganti penghasilan tetap berupa uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi