PBB Madiun kini tak didukung perangkat desa.
Perangkat desa membawa tumpukan berkas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum diserahkan di Kantor Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (14/4/2015). Perangkat desa di kecamatan tersebut menolak tugas membantu penarikan PBB dari warga. Mereka memilih mengembalikan berkas yang antara lain berupa Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) PBB, sebagai protes ditariknya tanah bengkok dari para perangkat desa dan akan diganti penghasilan tetap berupa uang.