SOLOPOS.COM - Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). (Antara/Fakhri Hermansyah)
Solopos.com, SOLO — Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 57 pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diberhentikan per 30 September 2021. Sebanyak 1.310 pegawai KPK telah dilantik dan diambil sumpah menjadi ASN dari total 1.351 orang yang memiliki hak mengikuti peralihan menjadi ASN.