Foto
Jumat, 22 Oktober 2021 - 19:28 WIB

Pelonggaran PPKM, Anak-Anak Mulai Kunjungi Mal di Solo

Nicolous Irawan  /  Mariyana Ricky P.d  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anak-anak dibawah usia 12 tahun didampingi orang tuanya bermain di wahana permainan anak saat mengunjungi pusat perbelanjaan modern di Solo Paragon Lifestyle Mall, Solo, Jumat (22/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO  Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengizinkan anak tanpa batasan usia berkunjung ke destinasi wisata, mal, pusat perbelanjaan, dan pusat perdagangan per Selasa (19/10/2021).

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo No.067/3529 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang berlaku hingga Selasa (1/11/2021).

Advertisement

Pelonggaran tanpa batasan usia juga berlaku untuk kunjungan ke fasilitas umum, yakni area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan dan area publik lainnya.

 

Anak-anak dibawah usia 12 tahun bermain di wahana permainan anak saat mengunjungi pusat perbelanjaan modern di Solo Paragon Lifestyle Mall, Solo, Jumat (22/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Advertisement
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengizinkan anak tanpa batasan usia berkunjung ke destinasi wisata, mal, pusat perbelanjaan, dan pusat perdagangan per Selasa (19/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Pelonggaran tanpa batasan usia juga berlaku untuk kunjungan ke fasilitas umum, yakni area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan dan area publik lainnya. (Solopos/Nicolous Irawan)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif