SOLOPOS.COM - Anak-anak dibawah usia 12 tahun didampingi orang tuanya bermain di wahana permainan anak saat mengunjungi pusat perbelanjaan modern di Solo Paragon Lifestyle Mall, Solo, Jumat (22/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)
Solopos.com, SOLO—Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengizinkan anak tanpa batasan usia berkunjung ke destinasi wisata, mal, pusat perbelanjaan, dan pusat perdagangan per Selasa (19/10/2021).
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo No.067/3529 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang berlaku hingga Selasa (1/11/2021).
Advertisement
Pelonggaran tanpa batasan usia juga berlaku untuk kunjungan ke fasilitas umum, yakni area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan dan area publik lainnya.