Foto
Rabu, 20 Oktober 2021 - 18:31 WIB

Pelonggaran PPKM, Anak Dibawah 12 Tahun Boleh Kunjungi TSTJ Solo Lho!

Nicolous Irawan  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anak-anak dibawah usia 12 tahun didampingi orang tuanya melihat hewan koleksi saat mengunjungi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, Rabu (20/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Anak-anak dibawah usia 12 tahun didampingi orang tuanya melihat hewan koleksi saat mengunjungi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, Rabu (20/10/2021).

 

Advertisement
Anak-anak dibawah usia 12 tahun didampingi orang tuanya melihat hewan koleksi saat mengunjungi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, Rabu (20/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

TSTJ Solo mulai memperbolehkan anak usia dibawah 12 tahun untuk berkunjung sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/3529 yang kembali melonggarkan aktivitas masyarakat.

Salah satunya tidak lagi membatasi anak untuk berkunjung ke lokasi wisata, ruang publik, hingga pusat perbelanjaan modern, namun wajib didampingi orang tuanya.

Advertisement

 

Warga bersama anak-anaknya dibawah usia 12 tahun mengunjungi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, Rabu (20/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Pengunjung berswafoto bersama keluarga di TSTJ Solo, Rabu (20/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Advertisement
Pengunjung bersama anak-anaknya antre memasuki TSTJ Solo, Rabu (20/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif