SOLOPOS.COM - Anak-anak dibawah usia 12 tahun didampingi orang tuanya melihat hewan koleksi saat mengunjungi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, Rabu (20/10/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)
Solopos.com, SOLO — Anak-anak dibawah usia 12 tahun didampingi orang tuanya melihat hewan koleksi saat mengunjungi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, Rabu (20/10/2021).
Advertisement
TSTJ Solo mulai memperbolehkan anak usia dibawah 12 tahun untuk berkunjung sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/3529 yang kembali melonggarkan aktivitas masyarakat.
Salah satunya tidak lagi membatasi anak untuk berkunjung ke lokasi wisata, ruang publik, hingga pusat perbelanjaan modern, namun wajib didampingi orang tuanya.