Foto
Rabu, 15 September 2021 - 11:12 WIB

Pelonggaran PPKM: TSTJ Solo Dibuka Kembali, Pengunjung Dibatasi Usia

Nicolous Irawan  /  Wahyu Prakoso  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Papan pemberitahuan pembukaan kembali rekreasi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, terlihat terpasang di pintu masuk utama, Selasa (14/9/2021). TSTJ ditunjuk menjadi salah satu dari empat destinasi wisata Jawa Tengah yang boleh buka selama PPKM level 3. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Objek wisata Taman Satwa Taru Jurug atau TSTJ kembali buka dan menerima pengunjung menyusul pelonggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Selasa (14/9/2021). TSTJ/Jurug Solo Zoo mendapatkan izin menerima pengunjung, setelah resmi mendapatkan kode batang atau QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi, Sabtu (11/9/2021) lalu. TSTJ ditunjuk menjadi salah satu dari empat destinasi wisata Jawa Tengah yang boleh buka selama PPKM level 3.

Pengunjung yang masuk TSTJ wajib menaati aturan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo tentang PPKM Level 3. Aturan tersebut antara lain wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kapasitas maksimal 25% dan menerapkan protokol kesehatan. Pengunjung TSTJ juga dibatasi usia yaitu minimal berusia 12 tahun.

Advertisement

 

Warga antre menjaga jarak saat akan memasuki kebun binatang pada hari pertama pembukaan kembali rekreasi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, Selasa (14/9/2021). TSTJ/Jurug Solo Zoo mendapatkan izin menerima pengunjung, setelah resmi mendapatkan kode batang atau QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi, Sabtu (11/9/2021) lalu. (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Espos/Nicolous Irawan Petugas membantu calon pengunjung dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada hari pertama pembukaan kembali rekreasi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, Selasa (14/9/2021). Pengunjung yang masuk TSTJ wajib menaati aturan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo tentang PPKM Level 3. (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Advertisement
Warga melihat koleksi burung pada hari pertama pembukaan kembali rekreasi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, Selasa (14/9/2021). Pengunjung TSTJ juga dibatasi usia yaitu minimal berusia 12 tahun. (Solopos/Nicolous Irawan)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif