SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi
Warga mendapat penjelasan dari Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Jalan tol Solo – Kertosono di kantor kalurahan Kadipiro, Solo, Selasa (19/3/2013). Sebanyak tujuh KK di Kadipiro akhirnya menerima ganti rugi.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif