Foto
Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:35 WIB

Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Kembali di Lebak

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siswa menerapkan protokol kesehatan sebelum masuk kelas di SDN 01 Narimbang, Lebak, Banten, Rabu (18/8/2021). (Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

Solopos.com, BANTEN — Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (18/8/2021) membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Keputusan itu diambil setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementrian Agama, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Pembelajaran tatap muka digelar dengan wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 seperti pembatasan kapasitas kelas hanya diisi 18 siswa serta waktu belajar dibatasi selama tiga jam.

 

Advertisement
Siswa didampingi gurunya mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di SDN 01 Narimbang, Lebak, Banten, Rabu (18/8/2021). (Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

 

Siswa menerapkan protokol kesehatan sebelum masuk kelas di SDN 01 Narimbang, Lebak, Banten, Rabu (18/8/2021). (Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)

 

Pemerintah Kabupaten Lebak membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dengan wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 seperti pembatasan kapasitas kelas hanya diisi18 siswa serta waktu belajar dibatasi selama tiga jam. (Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif