SOLOPOS.COM - Siswa menerapkan protokol kesehatan sebelum masuk kelas di SDN 01 Narimbang, Lebak, Banten, Rabu (18/8/2021). (Antara/Muhammad Bagus Khoirunas)
Solopos.com, BANTEN — Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (18/8/2021) membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Keputusan itu diambil setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementrian Agama, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Pembelajaran tatap muka digelar dengan wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 seperti pembatasan kapasitas kelas hanya diisi 18 siswa serta waktu belajar dibatasi selama tiga jam.