Aceng H.M Fikri (tengah) dikawal ketat petugas saat tiba di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Senin (25/2/2013). Aceng Fikri sah diberhentikan sebagai Bupati Garut usai menerima surat Keputusan Presiden RI No.17/P Tahun 2013 tentang pengesahan pemberhentian Aceng Fikri yang diserahkan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
PromosiTragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade