Foto
Rabu, 22 Mei 2013 - 10:01 WIB

PEMERIKSAAN KASUS LP CEBONGAN

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Anggota TNI menata sejumlah barang bukti kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, saat konferensi pers tentang perkembangan pemeriksaan kasus tersebut, di Markas Denpom IV/5 Semarang, Jateng, Selasa (21/5/2013). Setelah sekitar 40 hari dilakukan pemeriksaan, jumlah tersangka dalam kasus tersebut menjadi 12 orang dan seluruh berkas pemeriksaan telah selesai serta siap dilimpahkan ke Oditur Militer II-11 Yogyakarta, termasuk pelimpahan sejumlah barang buktinya yakni tiga pucuk senjata api laras panjang jenis AK-47, tiga buah senjata api replika jenis AK-47 dan pistol, dua mobil, serta sisa rangkaian CCTV yang telah dibakar oleh para pelaku.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif