Foto
Kamis, 1 Agustus 2013 - 01:00 WIB

PEMERIKSAAN NAZARUDDIN

Redaksi Solopos.com  /  Tim Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013). Nazaruddin diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham Garuda Indonesia oleh lima anak perusahaan Grup Permai senilai Rp.300 miliar. (Antara)

Mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013). Nazaruddin diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham Garuda Indonesia oleh lima anak perusahaan Grup Permai senilai Rp.300 miliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif