SOLOPOS.COM - Mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013). Nazaruddin diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham Garuda Indonesia oleh lima anak perusahaan Grup Permai senilai Rp.300 miliar. (Antara)
Mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013). Nazaruddin diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembelian saham Garuda Indonesia oleh lima anak perusahaan Grup Permai senilai Rp.300 miliar.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif