Foto
Kamis, 12 Januari 2023 - 23:58 WIB

Pemeriksaan Perdana Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK Jakarta

Newswire  /  Burhan Aris Nugraha  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe duduk di kursi roda dikawal petugas untuk menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/1/2023). (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kursi roda dibawa menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pasca ditahan dalam kasus dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang merugikan negara Rp10 miliar.

Advertisement

Sebelumnya, tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) menjalani pembantaran penahanan karena kondisi kesehatannya dan dirawat di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL).

 

Advertisement
Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) yang duduk di kursi roda seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023).(Antara/Reno Esnir)

 

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (tengah) dikawal petugas masuk ke mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (Antara/Reno Esnir)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif