Solopos.com, LAMPUNG — Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan rusak di Provinsi Lampung.

PromosiMudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau sejumlah jalan yang rusak di Provinsi Lampung, Jumat (5/5/2023).

Menurut Presiden, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota. Meskipun demikian, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Provinsi Lampung.

Untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut, pemerintah pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp800 miliar untuk Provinsi Lampung.

Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada bulan Juni setelah proses lelang dilakukan.

 

Mobil Kepresidenan yang membawa Presiden Jokowi saat mencoba jalan rusak di Lampung Tengah, Lampung, Jumat (5/5/2023). (Biro Pers Setpres/Laily Rachev)

 

Warga menyambut Presiden Jokowi dengan mobil kepresidenan saat meninjau jalan rusak di Lampung Tengah, Lampung, Jumat (5/5/2023). (Biro Pers Setpres/Laily Rachev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi