SOLOPOS.COM - Sejumlah keluarga dan kerabat Jaksa Agung Pertama RI, R.Gatot Taroenamihardja menaburkan bunga seusai prosesi pemindahan makam di Taman Makam Pusara Adhyaksa, Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). (Antara/Yulius Satria Wijaya)
Solopos.com, BOGOR — Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PP-PJI) melakukan proses pemindahan makam Jaksa Agung pertama Gatot Taroenamihardja dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan ke Taman Makam Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021).
Gatot Taroenamihardja, wafat pada tanggal 24 Desember 1971. Dikutip dari laman kejaksaan.go.id, Gatot Taroenamihardja menjabat 12 Agustus 1945 sampai dengan 22 Oktober 1945.
Advertisement
Gatot Taroenamihardja menjadi orang pertama yang dua kali memegang jabatan Jaksa Agung.
Advertisement
Pemindahan makam Jaksa Agung pertama Gatot Taroenamihardja sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya yang dikenal sebagai jaksa yang berani menegakkan hukum di Tanah Air.