SOLOPOS.COM - Petugas Bea Cukai memeriksa barang bukti pakaian bekas impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023). (Antara/Fakhri Hermansyah)
Solopos.com, BEKASI — Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki memusnahkan ribuan ballpres pakaian bekas impor dari Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Thailand di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
Bea Cukai bekerja sama dengan Bareskrim Polri menyita 7.363 ballpress pakaian bekas impor ilegal senilai lebih dari Rp80 miliar di wilayah Jabodetabek.
Advertisement
Pemusnahan pakaian bekas impor merupakan langkah pemerintah untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bisnisnya tergerus oleh kehadiran barang-barang ilegal.