Solopos.com, TERNATE — Prajurit TNI AD memeriksa senjata hasil temuan dari masyarakat saat pemusnahan senjata api (senpi) rakitan di Denpal XVI-1 Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (7/8/2023).

PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Jajaran Korem 152/Babullah memusnahkan ratusan pucuk senjata api organik dan rakitan yang merupakan hasil penggagalan di Wilayah Maluku Utara sejak tahun 2019. senjata yang disita tersebut adalah sisa-sisa konflik pada tahun 1999, maupun peninggalan Perang Dunia (PD) ke-2 di Morotai.

Senjata yang disita tersebut adalah sisa-sisa konflik pada tahun 1999, maupun peninggalan Perang Dunia ke-2 di Morotai.

Total senpi rakitan yang dimusnahkan Kodam XVI/Pattimura sebanyak 723 pucuk, dari dua provinsi, yakni Maluku sebanyak 240 pucuk terdiri dari 150 buah senpi laras panjang, dan pistol 90 buah. Sementara darii Maluku Utara sebanyak 483 pucuk, terdiri dari senpi laras panjang 364 buah dan pistol 119 buah.

Prajurit TNI AD memotong senjata laras panjang hasil temuan masyarakat saat pemusnahan senjata api rakitan di Denpal XVI-1 Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (7/8/2023). (Antara/Andri Saputra)

 

Jajaran Korem 152/Babullah memusnahkan sebanyak 700 pucuk senjata api organik dan rakitan yang merupakan hasil penggagalan di Wilayah Maluku Utara sejak tahun 2019. (Antara/Andri Saputra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi